post-image

LPPMPK

Sejarah Singkat LPPM UNR

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Ngurah Rai yang selanjutnya disingkat LPPM UNR didirikan sejak tahun 2002 yang merupakan penggabungan dua unit lembaga yakni Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat. Pada awal berdirinya LPPM terbatas melaksanakan kegiatan penelitian mandiri dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tingkat universitas (KAT/KKN). LPPM UNR periode 2006-2010, selain melanjutkan kegiatan sebelumnya, mulai menerbitkan jurnal Akses pada tahun 2009. LPPM UNR periode 2010-2014 mulai mengusulan hibah penelitian ke Kemendikbud namun belum berhasil dan ditugaskan membentuk lembaga penerbitan UNR tahun 2012. LPPM UNR periode 2014-2018 berhasil meloloskan hibah penelitian melalui Simlitabmas tahun 2015. Sejak tahun 2015 LPPM UNR mulai melaksanakan bimbingan teknis (BIMTEK) DPRD provinsi/kabupaten/kota, ASN dan kepala desa. Selain itu LPPM UNR mulai mendaftarkan HAKI karya para dosen UNR. Periode 2018-2022, LPPM UNR mulai melaksanakan kegiatan kajian berupa penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Berdasarkan SK Yayasan Jagadhita Denpasar Nomor 025/YD/II/2022 LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) menjadi Lembaga Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pusat Kajian (LPPMK).

 

Berdasarkan keputusan Rektor Universitas Ngurah Rai